Mobil adalah aset. Jadi, jangan sembarangan memperlakukan mobil Anda, termasuk dalam hal parkir. Soalnya, saat ini berbagai pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat tetap tinggi. Dipastikan,
hampir setiap hari ada saja korban kehilangan kendaraan.
Mengenai masalah ini agaknya tak hanya jadi tanggung jawab aparat, petugas parkir atau penjaga semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemilik sendiri.
Berikut ini ada beberapa tips yang isinya informasi seputar menjaga aset kita yang berupa mobil itu agar aman atau setidaknya terhindar dari kejahatan.
- Jika Anda menggunakan jasa sopir untuk meluncur ke mana-mana dan terhitung akan memakan waktu agak lama, maka sebaiknya jangan dibiarkan si sopir itu menunggu di dalam mobil. Mengapa? Soalnya, pencoleng bisa dengan mudah menodong sopir dan meminta kunci dan surat-surat. Kalau sopir melawan bisa jadi malah mempertaruhkan nyawanya. Maka, sebaiknya dia diminta keluar dan menunggu di luar mobil yang sudah terkunci sambil terus mengawasi mobil.
- Jika tidak menggunakan sopir dan kebetulan mobil yang Anda pakai adalah jenis kendaraan yang oleh beberapa kalangan tertentu disebut “Mobil Berjuta Ummat” alias Toyota Kijang, maka disarankan untuk mencabut kabel distributor atau distributornya sekalian dan dipasang kunci setir berbentuk stick yang melintang di tengah setir. Tidak disarankan model stick base ball yang hanya menempel di atas. Sebab oleh si maling setir itu bisa dilepas dan diganti dengan setir dia sendiri.
- Bagaimana dengan alarm? Jika ini merupakan satu-satunya “penjaga” mobil, maka ini tidak disarankan. Sebab, dari beberapa pengamatan dan pengalaman, alarm dianggap sudah tak efektif karena sering terlihat ada mobil yang alarmnya meraung-raung minta diperhatikan malah oleh beberapa penjaga yang ada di sekitar dibiarkan. Disarankan, selain alarm, tetap ada bentuk antisipasi lainnya.
- Modus operandi lain adalah mencopot plat mobil di tempat parkir, kemudian diganti dengan plat nomor mobil si maling. Nah, pencuri itu keluar dengan santai, sambil menunjukkan karcis parkir dia yang berdasarkan catatan tukang parkir adalah valid. Sesampai di luar plat nomor itu dibuka dan kemudian kembali lagi dan dipasang di mobilnya, lalu keluar lagi sambil melapor kepada penjaga parkir bahwa karcisnya hilang. Dan jika dicek oleh tukang parkir, maka dia bisa menunjukkan semua kelengkapan kendaraan termasuk STNK yang sah, nomor polisi benar, nomor mesin benar, nomor body bener. Bisa jadi, dia cuma membayar denda sekian ribu rupiah tetapi dia bisa lenggang kangkung keluar sambil menggondol mobil.
Kehilangan kendaraan sungguh musibah yang tak ingin kita semua mengalaminya, apalagi jika tak diasuransikan, bisa makin runyam lagi.
Nah, kehati-hatian terhadap aset sendiri agaknya perlu dilakukan dari sekarang, terutama di Jakarta. Sebab keteledoran kita, maka hilang aset kita
Sumber: